Senin, 06 Februari 2017
Perbedaan Proses Turunnya Wahyu Ketika Zaman Nabi dan Rasul dengan Zaman Sebelum dan Sesudah Nabi Mukhammad saw
Proses turunnya wahyu sebelum nabi Mukhammad saw sebagaimana yang dialami oleh Nabi Musa a.s. yaitu dari balik tabir tanpa melalui perantara (dalam Q.S. Al-A’raf: 143 dan Al Maidah: 164). Menurut pendapat yang paling sah, Allah telah berbicara langsung kepada Rasul kita Mukhammad saw. Pada malam isra’ mi’raj. Yang demikian ini termasuk bagian kedua dari apa yang disebutkan oleh ayat di atas (atau dari balik tabir). Selain itu, juga dialami oleh Nabi Ibrahim. Yaitu melalui mimpinya yang benar yang berisi perintah untuk menyembelih anaknya. Mimpi bagi para nabi yang benar adalah wahyu yang wajib diikuti. (Q.S. As-Safaat: 101-112).
Adakalanya wahyu diturunkan tanpa melalui perantara. Namun, ada juga yang melalui perantara. Seperti halnya wahyu dengan perantaraan malaikat wahyu, karena Al Quran diturunkan dengan wahyu semacam ini. Ada ua cara penyampaian wahyu oleh malaikat kepada Rasul:
1. Datang kepadanya suara seperti dencingan lonceng dan suara yang amat kuat yang memengaruhi factor-faktor kesadaran, sehingga ia dengan segala kekuatannya siap menerima pengaruhnya. Ini merupakan cara yang paling berat untuk Rasul. Apabila wahyu yang diterima dengan cara ini, maka Rasul harus mengumpulkan semua kekuatan kesadarannya untuk menerima, menghafal dan memahaminya. Kemungkinan suara itu adalah kepakan sayap-sayap malaikat.
2. Malaikat menjelma kepada Rasul sebagai seorang laki-laki dalam bentuk manusia. Ini adalah cara yang lebih ringan. Karena ada kesesuaian antara pembicara dan pendengar. Rasul sangat senang dengan cara ini karena merasa seperti manusia yang berhadapan dengan saudaranya sendiri. Keadaan Jibril menampakkan diri sebagai seorang laki-laki itu tidaklah mengharuskan ia untuk melepaskan sifat kerohaniannya dan tidak berarti pula bahwa dzatnya telah berubah menjadi seorang laki-laki.
Disadur:
Nur Kholis, Pengantar Studi Al Quran dan Al Hadis, (Yogyakarta: Teras, 2008), hlm., 12-18.
Manna’ Khalil al Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, (Bogor: Litera AntarNusa, 2016), hlm., 46-47.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar